Vicky Nitinegoro belum lama ini ditangkap terkait narkoba. Namun lagi-lagi, pihak kepolisian melepaskannya.
Sebelumnya Vicky sempat diciduk karena hal yang sama bersama Jennifer Dunn pada 2009. Saat itu polisi juga melepaskan Vicky.
Menurut polisi, urinenya negatif dan vapenya tak mengandung narkoba.
"Urinenya negatif, vapenya tidak mengandung narkotika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jay, Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Kamis (17/10).
"Masih ada di dalam (Vicky), kita pulangkan," sambung Argo Yuwono.
Dalam rilis perkara itu, vape Vicky Nitinegoro berwarna hijau juga diperlihatkan.
Namun polisi menyebut menangkap dua orang lagi selain Vicky berinisial AC dan AN di kawasan Benda, Cilandak.
Dari tiga orang itu, AN dan Vicky Nitinegoro tak terbukti. Namun AC ditahan karena menggunakan liquid narkotika golongan
Baca Juga : Luna Maya Ucapkan Hal Ini ke Nagita, Raffi Ahmad Ketakutan
1.
Baca Juga : Luna Maya Ucapkan Hal Ini ke Nagita, Raffi Ahmad Ketakutan
1.
Yang kita amankan yang bersangkutan ada yang menggunakan vape mengandung narkotika golongan 1. Jadi kita menemukan dua botol cairan vape yang ada alat isapnya, ternyata yang dua ini adalah kepunyaan AC. Cairan ini mengandung narkotika golongan 1 atau bahasa kerennya gorila," jelasnya.
Pada akhirnya, Vicky Nitinegoro pun meminta maaf kepada semua masyarakat yang telah dibuat resah akibat pemberitaannya. Kini, teman dekat Nikita Mirzani itu diperbolehkan pulang dengan status sebagai saksi.
"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujar Vicky Nitinegoro.
Ini adalah dua kali Vicky lolos dalam jeratan hukum meski sempat diciduk. Bertahun-tahun silam lalu, Vicky pernah diciduk bareng Jennifer Dunn, tapi ia kemudian juga dilepas.
0 Comments