Presiden Paris Saint-Germain , Nasser Al-Khelaifi, didakwa terlibat kasus penyuapan. Kasus itu terkait pemberian hak siar pertandingan Piala Dunia.
Kejaksaan Agung Swiss (OAG) merilis dakwaan tersebut pada Kamis (20/2/2020) waktu setempat. Ada tiga orang yang terlibat dalam kasus ini. Selain Al-Khelaifi, juga ada pengusaha yang tidak disebutkan namanya, serta mantan Sekretaris Jendral FIFA Jerome Valcke .
Dilansir Guardian , Al-Khelaifi diduga terlibat kasus suap kepada Valcke melakukan mismanajemen dan pemalsuan dokumen dalam pemberian hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030. Sebelumnya Al-Khelaifi langsung didakwa menyuap, sejak kasusnya dibuka tiga tahun lalu, namun dakwaannya diturunkan.
Valcke, yang dipecat FIFA pada 2015, punya pengaruh untuk urusan hak siar Piala Dunia. Ia dituding menerima penggunaan vila mewah di Sardinia tanpa membayar sewa seharga 1,8 juta euro untuk memberikan hak siar kepada beIN Sport, perusahaan media milik Al-Khelaifi.
Valcke juga diduga menerima uang suap sebesar 1,25 juta euro untuk memberikan hak siar kepada media di Italia dan Yunani. Sementara pengaruh si pengusaha yang tak disebutkan namanya, turut menghasut Valcke melakukan kecurangan tersebut.
Menurut Jaksa Penuntut,
Baca Juga : Kualifikasi Piala Eropa 2020: 10 Pemain Jerman Bungkam Estonia 3-0
FIFA sudah membuat perjanjian damai dengan Khelaifi terkait pemberian hak siar kepada beIN Sport. Al-Khelaifi sendiri berharap dakwaan terbarunya bisa segera selesai, seraya menuding ada agenda terselubung untuk menjatuhkan namanya.
Baca Juga : Kualifikasi Piala Eropa 2020: 10 Pemain Jerman Bungkam Estonia 3-0
FIFA sudah membuat perjanjian damai dengan Khelaifi terkait pemberian hak siar kepada beIN Sport. Al-Khelaifi sendiri berharap dakwaan terbarunya bisa segera selesai, seraya menuding ada agenda terselubung untuk menjatuhkan namanya.
"Saya sudah dibebaskan dari semua dugaan suap, dan kasus ini telah diberhentikan secara definitif dan konklusif. Sementara efek sekundernya tetap luar biasa, saya punya harapan tuduhan ini terbukti tidak berdasar," kata Al-Khelaifi dalam pernyataannya.
"Sementara saya sudah bekerja sama dengan semua pihak berwenang selama proses hukum, investigasi tiga tahun telah ditandai kebocoran informasi yang keliru terus menerus, dan agenda yang tampaknya tanpa henti untuk mengotori reputasi saya di media," katanya.
Khelaifi sendiri diangkat menjadi komite eksekutif
UEFA pada 2019. Taipan Timur Tengah itu juga anggota dewan berpengaruh dari Asosiasi Klub Eropa.
Sebelumnya, Al-Khelaifi sudah membantah melakukan kesalahan setelah diinterogasi pada 2017 dan 2019. Khelaifi juga terlibat dalam investigasi korupsi terpisah oleh jaksa Prancis, yang terkait dengan penunjukkan Qatar menjadi tuan rumah kejuaraan dunia atletik 2019.
0 Comments