Conteudo Seluk

Kejutan 'Jual-Beli' Jabatan: Rommy Beri Arahan, Menag Pasang Badan

Jakarta - Dalam lembaran surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, ada kolaborasi antara Romahurmuziy (Rommy) dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam kerja sama keduanya bahkan Lukman rela 'pasang badan'. Untuk apa?

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Haris Hasanudin. Haris merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) yang didakwa menyuap Rommy dan Lukman.

Bermula dari keinginan Haris mendapatkan jabatan tersebut tetapi terkendala persyaratan administrasi yaitu tidak boleh mendapatkan sanksi disiplin dalam 5 tahun terakhir. Sedangkan Haris pernah disanksi pada tahun 2016. Singkat cerita Haris berupaya mendekati Lukman melalui Rommy demi mendapatkan jabatan itu dan gayung pun bersambut.

"Pada tanggal 1 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menghubungi Janedjri M Gaffar selaku Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan berkonsultasi mengenai cara untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam

Baca Juga : Pernyataan Pangeran Harry Setelah Gelarnya Dicopot: Aku Sangat Sedih

persidangan.

Dari konsultasi tersebut Lukman tetap akan mengangkat Haris dalam jabatan tersebut. Dalam perjalanannya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sempat menyampaikan ke Lukman mengenai adanya ketidaksesuaian antara persyaratan umum seleksi terbuka dengan hasil seleksi administrasi karena terdapat 2 orang peserta seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori yang ternyata keduanya pernah mendapatkan hukuman disiplin PNS pada tahun 2015 dan 2016.

"Atas temuan itu KASN merekomendasikan kepada Menteri Agama untuk membatalkan kelulusan kedua orang tersebut," ucap jaksa.

Namun Lukman jalan terus. Dia tetap mengangkat Haris untuk jabatan tersebut. Haris pun memberikan total Rp 70 juta pada Lukman atas bantuannya.

"Tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam
pertemuan tersebut Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia 'pasang badan' untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," ujar j

0 Comments

Sign In Sign Up Sign In By Facebook